BELITUNG TIMUR – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Daroe Tri Sadomo meresmikan Gedung baru Kejaksaan Negeri Manggar. Dengan gedung baru ini, Kantor Kejari Manggar terlihat lebih megah, dari sebelumnya hanya satu tingkat menjadi dua tingkat.
Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, penyerahan Hibah Daerah oleh Bupati Beltim kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Beltim dan peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Beltim rehab lantai 1 dan pembangunan lantai 2 tahap 1 oleh Kajati Babel yang didampingi oleh Forkopimda Beltim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daroe Tri Sadomo mengatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat Beltim yang dalam hal ini diwakili Pak Bupati dan seluruh anggota dewan yang kemudian menghibahkannya menjadi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur rehab lantai 1 dan jadi 2(dua) lantai. Jumat (18/2/2022).
"Salah satu wibawa Kejaksaan itu letaknya pada Gedung-Gedung Kantornya. Semangkin megah dan bagus kantornya maka akan semangkin tinggi wibawanya. Kalo gedung kantornya bagus, ia akan memberikan kontribusi kewibawaan, apalagi statusnya sudah Wilayah Bebas Korupsi (WBK). WBK jangan hanya di slogan, tetapi tunjukkan bahwa kita memang pantas untuk disebut bagian WBK, ” kata Daroe.
Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin yang kerap disapa Aan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati Babel atas kehadirannya di Kabupaten Beltim.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Pak Kajati dan rombongan di Kabupaten Beltim, kami juga berharap bimbingan dan arahan dari Pak Kajati terhadap kami di Daerah supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, ” ungkap Aan.
Aan juga memberikan selamat kepada Kajari Beltim karena telah diresmikannya Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Beltim serta menyampaikan harapannya agar hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri berjalan dengan baik.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada Pak Kajari atas peresmian gedung kantor ini, semoga sinergitas, hubungan kinerja di dalam kita melaksanakan tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tentunya kami sebagai Pemerintah Daerah sangat mengharapkan bimbingan dan arahan agar kami semua di pemerintahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Beltim Abdur Kadir juga dalam sambutannya menyampaikan laporannya terkait pembangunan rehabilitasi Gedung Kejaksaan Negeri Beltim. Meski waktu pembangunan hanya tiga bulan namun dapat berjalan sesuai tepat waktu.
“Pembangunan rehabilitasi gedung lantai 1 dan pembangunan lantai 2 tahap 1 ini dimulai sekitar bulan September 2021, jadi pembangunannya kurang lebih selama 3 bulan. Alhamdulillah, mungkin banyak yang mengkhawatirkan apakah ini bisa selesai dalam jangka waktu 3 bulan, tapi kami karena berada disini tidak pindah, bisa ikut mendorong bagaimana ini selesai tepat waktu sehingga tidak melewati waktu yang ditentukan, ” jelas Kadir.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan menjelaskan bahwa pembangunan rehabilitasi ini merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Beltim dan memiliki sejarah bagaimana bisa mendapatkan bantuan ini.
“Kantor Kejaksaan Negeri Beltim karena sudah lama berdiri dari tahun 2009, bangunannya belum pernah mendapatkan rehabilitasi yang berat. Maka itu timbul pemikiran bagaimaana kira-kira kalau gedung ini kita rehab, kemudian kita bicarakan secara teknis ke Pemerintah Daerah khususnya Kadis PUPR Beltim, ” tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga Kajari Beltim bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim melakukan penyerahan Sertifikat tanah secara simbolis kepada Kepala Dusun (Kadus) Pulau Long sebagai bentuk dari Program Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Desa.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Kepala Pengadilan Tanjungpandan, Ketua DPRD Beltim, Forkopimda Beltim, Pimpinan instansi vertikal, Pimpinan BUMN, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Beltim, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (Al/HMF)