BELITUNG TIMUR - Dilema tambang Timah Rakyat di Bangka Belitung terkhusus di Belitung Timur memang perlu solusi terbaik untuk semua pihak secara ekonomi, kamtibmas dan lingkungan.
Tidaklah mudah menyelesaikan masalah ini, namun tetap perlu dicari solusinya.
Ketua LSM Fakta Ade Kelana mengatakan, dari tahun ketahun dari pimpinan Forkopimda yang satu berganti ke pimpinan Forkopimda yang lain hal ini seperti sudah menjadi urusan wajib untuk diselesaikan.(22/3/2022)
"Sampai pertemuan terakhir Senin (21/3/2022) yang diprakarsai Kapolres Beltim, sepertinya belum ada solusi jitu untuk menyenangi semua pihak pada permasalahan ini.
Secara ekonomi, Inti utama dari permasalahan tambang timah oleh rakyat, mereka akan menambang timah dimanapun timah itu berada, mau di tempat terlarang ataupun tidak terlarang, legal atau ilegal, yang penting timahnya ada, dengan skala kecil (rajuk suntik) ataupun besar (Rajuk Tower) yang penting akan meberikan penghasilan bagi mereka" Ujar Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan tentu yang menjadi tolok ukur utama selalu kepada karut marut terhadap pencemaran lingkungannya, karena yang akan mendapat nilai buruk adalah pemerintah daerahnya.
Sementara dari sisi penegakan Kamtibmas masih terlihat dan dapat pemakluman dari APH, bukan dalam pengertian pembiaran dan protambang, tentu dengan skala pelanggaran tertentu dalam penegakannya.
" Inipun untuk APH lingkup Kabupaten Belitung Timur, dan akan beda perlakuannya oleh APH di level lebih tinggi atau Direktorat lainnya (GAKKUM KLHK).
Untuk jangka pendek, sepertinya semua pihak diharuskan untuk memahami, memaklumi, menahan diri dan tidak memakai kaca mata kuda dalam menyelesaikan sikon ini, agar perputaran ekonomi, kamtibmas dan kesehatan lingkungan di Belitung Timur mampu bertahan dan stabil.
Manggar, 22 Maret 2022" kata Ade.(*/HMF)