BELITUNG TIMUR - Polemik penambangan rakyat yang tidak berkesudahan sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat dikarnakan masyarakat penambang bekerja dalam ketakutan, sedangkan pertambanan rakyat merupakan pekerjaan dominan bagi masyarakat Belitung Timur pada umumnya.
Belitung Timur sudah pernah terbentuk yang namanya ASTRADA (Asosiasi Tambang Rakyat Daerah) dengan maksud dan tujuan supaya masyarakat Belitung Timur bisa bekerja dengan tenang dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mempunyai izin seiringan dengan terbitnya UU Minerba pertambangan no 14 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
" Astrada dan Aspeti, pernah dibentuk di Belitung Timur, sedangkan ASTRADA dibentuk oleh 6 (enam) orang diantaranya, Haspini yodi, mantan Kades Batu Penyu, Amen, Heru Gautama, Herman saleh, Sohani dan Selamet yang awalnya dengan maksud dan tujuan supaya masyarakat Belitung Timur bisa bekerja dengan tenang". Ujar Heru Gautama, 27/3/2022.
Heru Gautama kembali menjelaskan pertambangan rakyat dan mempunyai izin Ini tujuan untuk menjawab dengan diterbitkannya UU Minerba no 14 tahun 2009.
"Kami pribadi bukan lah seorang penambang akan tetapi paham betul Belitung Timur baru bisa maju dan berkembang jika masyarakat bisa menambang melakukan tanpa harus kucing kucingan dan wilayah tambang yang ilegal" ujar Heru Gautama.
Kemabali Heru menjelaskan sebenarnya masalah tambang ini bisa di selesaikan jika, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, termasuk tokoh adat dan masyarakat duduk bersama Insya Allah win win solusi bisa dicapai.
" Tolong kebijakan ini hendaklah sebesar-besarnya untuk masyarakat Belitung Timur khususnya dan Bangka Belitung pada umumnya" ujar Heru Gautama kembali menegaskan.(HMF).